HukumKriminal

Buat Kunci Duplikat Gudang Bulog Untuk Mencuri Kelima Kuli Panggul Meringkuk Di Tahanan

foto : tersangka saat di amankan petugas
foto : tersangka saat di amankan petugas

Mojokerto Lentera Inspiratif.com Kelima kuli panggul gudang Bulog Sub Divre Surabaya nekat mencuri beras sebanyak 24 sak beras dengan nilai Rp 20 juta. kelima kuli panggil yakni Roy Laurandha (31), asal Desa Denanyar, Jombang Kota, Achmad Sa’i (26) dan Kasiyan (32), warga Desa Ngabar, Jetis, serta Sukadi (38) dan Darno (31), warga Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat press rilis, pada Rabu (29/08/2018) mengatakan bahwa “Para pelaku mencuri 24 karung beras dari gudang Bulog, masing-masing berisi 50 kilogram beras. Nilai kerugian Bulog Rp 20 juta,”.

masih kataLeonardus Simarmata, kelimanya melakukan aksinya Sabtu (25/08/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. “Mereka bekerja di Bulog sebagai kuli panggul, sehingga kelimanya mengerti situasi gudang Bulog,” .

Kelima tersangka sudah merencanakan aksinya. Mereka merencanakan dua minggu dan membuat kunci duplikat gudang Bulog. Kelimanya juga menyewa mobil pick up Mitsubishi L300 nomer polisi S 8943 RB dengan sewa Rp 300 ribu untuk mengangkut  beras hasil curiannya.

foto : kapolres mojokerto saat tunjukan barang bukti dalam press rilis

Masih menurut Leonardus, kelima tersangka sudah dua kali melakukan aksi mencuri dua kali  gudang Bulog. Beras kualitas medium hasil curian dijual di warung kelontong di Mojokerto. Kelima tersangka mendapatkan bagian Rp 650 ribu.

“Kami masih mendalami mungkin ada keterlibatan pegawai Bulog atau pihak lainnya,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Roy dan kawan-kawan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ro)

Exit mobile version