Peristiwa

Bripda Randy Tersangka Di Balik Tewasnya Novia, Akan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

×

Bripda Randy Tersangka Di Balik Tewasnya Novia, Akan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Bripda Randi, Pacar Novia, Sidang Kode Etik,
Bripda Randy, Pacar Novia Widyasari saat ditahan

Bripda Randi, Pacar Novia, Sidang Kode Etik,
Bripda Randy, Pacar Novia Widyasari saat ditahan

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Bripda Randy Bagus, tersangka kasus aborsi pada kekasihnya, Novia Widyasari, akan menjalani sidang kode etik hari ini, Kamis (27/1/2022) di Polda Jawa Timur.

“Hari ini rencananya ada sidang kode etik. Lokasinya di Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Kamis (27/1/2022).

Sidang tersebut rencananya digelar pada 09.00 WIB. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 09.15 WIB sidang belum juga dimulai, hal itu disebabkan oleh keterlambatan sejumlah saksi dan tersangka.

“Ini rencananya jam 9 tapi belum mulai,” ungkap Gatot.

Sebelumnya, kasus ini mencuat usai Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia dengan bunuh diri menenggak racun. Novia bunuh diri karena depresi usai diminta Randy menggugurkan kandungannya.

Mahasiswi cantik itu mengakhiri hidupnya disebelah makam sang ayah di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh petugas terkait kasus itu, Randy ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.