MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah dengan menggelar Sosialisasi Aplikasi SI RaSA (Sistem Informasi Rekonsiliasi Kas dan Akuntansi), Selasa (5/3/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPKPD, Jalan Letkol Sumarjo No. 62 ini dihadiri oleh para operator keuangan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Aplikasi SI RaSA dikembangkan sebagai solusi digital untuk mempercepat, mempermudah, dan menertibkan proses rekonsiliasi kas serta penyusunan laporan akuntansi secara tepat waktu.
“Aplikasi SI RaSA ini dikembangkan untuk mempermudah setiap OPD dalam melakukan rekonsiliasi kas dan akuntansi secara digital, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi penyampaian laporan keuangan,” ujar Herdiana Widayati, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Kota Mojokerto.
Dalam pemaparannya, Herdiana menyebutkan bahwa pengembangan aplikasi SI RaSA merupakan respons atas rendahnya kepatuhan beberapa SKPD/UPT dalam rekonsiliasi bulanan, yang menyebabkan keterlambatan laporan. Dengan sistem berbasis web ini, proses pelaporan diharapkan menjadi lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dilengkapi dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi. Peserta diajak memahami fitur dan tahapan penggunaan aplikasi agar implementasinya dapat dilakukan secara optimal di masing-masing perangkat daerah.
“Tiga poin utama dalam sosialisasi ini meliputi: penyampaian SOP Rekonsiliasi Kas dan Akuntansi, pembahasan draft Perwali, serta pelatihan teknis penggunaan aplikasi SI RaSA,” tambahnya.
Dijelaskan pula bahwa aplikasi ini dikembangkan bersama Diskominfo Kota Mojokerto, yang menyediakan layanan web hosting dan infrastruktur teknis. Saat ini, SI RaSA dapat diakses di sirasa.mojokertokota.go.id oleh masing-masing SKPD menggunakan akun resmi (username & password), sehingga menjamin keamanan data.
“Data akan mengalir otomatis dan membentuk laporan bulanan. Ini memudahkan pemantauan dan memastikan tidak ada unit kerja yang tertinggal dalam rekonsiliasi,” pungkas Herdiana.
Dengan peluncuran SI RaSA, BPKPD berharap seluruh OPD dapat melakukan pelaporan dan rekonsiliasi secara tepat waktu dan akurat, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan profesional.