Daerah

BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Gelar Sosialisasi Rujukan Horizontal

×

BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Gelar Sosialisasi Rujukan Horizontal

Sebarkan artikel ini

TERNATE – BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengundang seluruh kepala puskesmas dan perwakilan puskesmas se-Kota Ternate untuk mengikuti kegiatan sosialisasi rujukan horizontal pada, Kamis (3/10) di Batik Hotel, lantai 1, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Revien Virlandra Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Ternate usai kegiatan kepada awak media mengatakan, kegiatan ini adalah sosialisasi rujukan horizontal. Sosialisasi rujukan horizontal ini merupakan program baru yang diimplementasikan pada bulan Oktober ini. Tujuan dari sistem rujukan horizontal adalah untuk menguatkan fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gate keeper.

“Perlu dilakukan optimalisasi rujukan horizontal di FKTP untuk menguatkan fungsi FKTP sebagai gate keeper,” ungkap Revien.

Lanjut, Revien bahwa sosialisasi masalah rujukan horizontal FKTP ke FKTP atau puskesmas ke puskesmas, yang di kenal istilah rujukan jenjang dari FKTP ke rumah sakit dan sekarang di optimalkan aturan yang sudah ada yaitu rujukan horizontal FKTP ke FKTP.

“Jadi nama alatnya TCM (tes cepat monokuler) untuk mengetahui penyakit TBC, dan yang memang punya alatnya ini baru satu yaitu puskesmas kalumata,” ungkapnya.

Kalau masalah surprise, jelas Revien kepada awak media, memang kita harus konsul lagi dengan Dinas kesehatan dan Pemerintah daerah terkait dengan kelengkapan surprise, kenapa Kota Ternate punya baru satu alat.

Sambung Revien, Tetapi dengan mekanisme rujukan horizontal ini meskipun yang punya cuman satu pasien, di seluruh Ternate nanti bisa di cover di kalumata meskipun pasien tersebut tidak terdaftar di kalumata.

“Olehnya itu, mulai hari ini kita melakukan sosialisasi supaya puskesmas lain pasiennya yang punya penyakit TBC tidak langsung ke rumah sakit lagi, tetapi bisa dirujuk ke puskesmas kalumata,” ujarnya.

Selain itu juga, Revien menjelaskan bahwa patut diketahui selama ini rujukan yang dilaksanakan di dalam program JKN-KIS adalah rujukan vertikal yang merupakan pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan. Apabila salah satu FKTP tidak mampu untuk menyelesaikan kasus maka pasien akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti rumah sakit atau klinik utama. Dengan rujukan horizontal, FKTP dapat merujuk pasien ke FKTP lain yang sarana dan prasarana nya lebih lengkap, karena rujukan horizontal memungkinkan rujukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan.

“Misalnya, di FKTP A mungkin tidak bisa diselesaikan, tapi di FKTP B bisa, karena sarana dan prasarananya lebih lengkap. Jadi tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit atau klinik utama,” ungkap Revien.

Revien mengungkapkan, selama ini seringkali kasus rujukan non spesialistik dirujuk ke FKRTL, padahal di dalam ketentuannya kasus non spesialistik harus tuntas di FKTP. Hal tersebut mayoritas terjadi karena kurang lengkapnya sarana dan prasarana di FKTP. Oleh karena itu dengan sistem ini, diharapkan kasus seperti itu dapat benar-benar tuntas di FKTP dengan koordinasi layanan antar FKTP termasuk ke jejaringnya.

Revien mengatakan justru hal tersebut harusnya menjadi motivasi bagi FKTP, supaya bisa meningkatkan kualitas baik di bidang pelayanan dan sarana untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Itulah kenapa sistem ini diciptakan.

Harapannya tentu semua FKTP dapat menunjang, dapat mendukung program dan ini langkah pertama yang perlu dilakukan dengan baik kedepan,” harapnya (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id