Lenterainspiratif.id | Situbondo – Seorang bos boro umroh berinisial MR di Situbondo dilaporkan ke kantor polisi karena diduga melakukan penipuan kepada jamaah Rp 800 juta.
MR dilaporkan oleh puluhan orang yang tergabung dalam Khotmil Qur’an berasal dari Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo.
Para pelapor mengaku jika mereka menghimpun uang hingga total jumlahnya mencapai sekitar Rp 800 juta dengan tujuan ingin melaksanakan umroh.
Pelunasan lantas dilakukan sekitar pertengahan tahun 2023 silam, dengan harapan bisa segera diberangkatkan. Namun, mereka tak kunjung diberangkatkan dengan alasan tidak jelas.
“Sesuai kesepakatan awal, jemaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu,” jelas Erwin Baharudin, salah seorang korban, Senin (6/5/2024).
Sementara itu Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno membenarkan laporan puluhan orang jema’ah khotmil Qu’an asal Talkandang itu.
“Untuk pendalaman kejadian itu, Satreskrim akan segera melakukan penyelidikan intensif. Termasuk memanggil MR,” kata Sutrisno. (Dad)