Lenterainspiratif.id | Gaya Hidup – Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban selalu identik dengan dengan daging kambing yang cukup banyak dan melimpah.
Daging kambing memiliki banyak kandungan gizi yang cukup bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Namun mengonsumsi daging kambing saat hamil dan menyusui apakah diperbolehkan?
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis fertilitas endokrinologi reproduksi di RSPI Aida Riyanti mengatakan sebenarnya ibu hamil dan menyusui boleh saja mengonsumsi daging kambing.
“Makan kambing boleh banget, asalkan dari dokter gizi atau penyakit dalamnya tidak ada pembatasan terhadap daging (tidak ada penyakit lainnya yang berbahaya karena mengonsumsi daging kambing.red),” imbuh Aida dalam acara jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Bahkan, Aida menyebut bahwa daging kambing memiliki kandungan lemak yang lebih rendah daripada daging merah lainnya, membuatnya lebih aman untuk dikonsumsi ibu hamil atau menyusui.
“Daging kambing juga lemaknya lebih rendah dibandingkan daging merah lainnya. Jadi boleh dikonsumsi busui atau bumil, tidak ada masalah,” jelasnya lebih lanjut.
Faktanya, daging kambing menyimpan beragam nutrisi yang dibutuhkan oleh tubuh, seperti protein, lemak, dan omega-3. Daging kambing juga kaya akan kalsium, zat besi, fosfor, kalium, folat, selenium, serta vitamin B.
Maka dari itu, daging kambing termasuk daging merah yang aman untuk dikonsumsi selama kehamilan, jika dimasak pada suhu internal yang aman, tergantung pada potongannya.
Beberapa potongan daging kambing juga lebih rendah lemak dan merupakan pilihan yang lebih baik daripada daging lain sebagai bagian dari diet kehamilan yang sehat. (Met)