
HALUT – Perilaku tidak patuh terhadap pengaturan sistem manajemen keuangan daerah yang rapi dan terarah, nampaknya diduga ditunjukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Aziz Bopeng.
Pasalnya, informasi yang di himpun sejumlah awak media di terima informasi bahwa anggaran untuk pelaksanaan Uji Kompotensi Wartawan (UKW), telah dicairkan untuk kegiatan studi referensi sebuah organisasi kewartawanan lokal yaitu, Forum Jurnalis Halmahera Utara (FJH). “Nomenklatur anggaran tersebut untuk PWI dan itu sangat jelas sudah di bahas dan disepakati di DPRD. Prinsipnya, nomenklatur tersebut tidak bisa di rubah”, ungkap sumber media ini yang memohon namanya untuk tidak dicantumkan.
Dirinya menambahkan, tidak benar adanya, peruntukan anggaran tersebut untuk kegiatan FJH. “Kan kita tahu bersama, untuk FJH di tahun 2018, agggarannya telah habis terpakai. Jadi anggaran itu, tidak benar dicairkan untuk FJH, tetapi yang tepatnya untuk kegiatan PWI, “kata dia. Bahkan dirinya juga menyarankan, agar permasalahan ini dikonfirmasi langsung ke Kepala Dinas. “Baiknya kawan-kawan, masalah ini dikonfirmasi langsung ke Kepala Dinas, “saran sumber ini kepada wartawan yang mewanti-wanti namanya disebutkan, Jum’at (16/11/2018).
Sementara itu Ketua Komisi Anggaran DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong ketika dimintai konfirmasi menjelaskan, setiap nomenklatur yang telah ditetapkan dalam rapat pembahasan anggaran, wajib hukumnya harus diikuti. Sebaliknya menurut dia, jika tidak diikuti, maka konsukuensinya ada temuan di saat pemeriksaan. “Ingat loh, anggaran yang telah kita sepakati dalam pembahasan menjadi sebuah nomenklatur dan wajib hukumnya diikuti, “jelas Janlis.
Sekedar diketahui, Pemerintah Daerah Halmahera Utara lewat Kepala DPPKAD Azis Bopeng, telah mencairkan dana hibah kegiatan UKW PWI untuk pelaksanaan kegiatan Studi Referensi FJH sebesar Rp.100.0000.000. (rey/dit)






