Lenterainspiratif.id | Magetan – Demi tambahan uang kencan di wisata Telaga Sarangan, sepasang kekasih di Magetan nekat membobol kotak amal di masjid. Akibat perbuatannya sejoli tersebut diamankan polisi.
“Kita amankan pasangan muda-mudi yang kedapatan melakukan pencurian uang kotak amal masjid di wilayah Sarangan,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Rabu (24/8/2022).
Tersangka adalah PP (19) warga Desa Karangsono, Kwadungan, Ngawi dan kekasihnya ANL (19) warga Desa Sambirejo, Jiwan, Kabupaten Madiun. Keduanya mencuri uang kotak amal masjid Baitul Makmur, Sarangan senilai Rp 330 ribu.
“Tersangka pria warga Ngawi dan yang wanita warga Madiun kabupaten. Uang yang dibobol dari kotak amal masjid di Sarangan sekitar Rp 330 ribu,” kata Ridwan.
Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, awalnya mereka berniat untuk kencan dan butuh tambahan untuk biaya.
“Pasangan ini memang sengaja mencuri uang saat berkencan ke Telaga Sarangan. Diduga untuk tambahan uang saat ke wisata Telaga Sarangan,” papar Rudy.
Rudy menjelaskan terungkapnya pencurian kotak amal ini atas petunjuk rekaman CCTV yang ada di masjid. Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal di empat lokasi berbeda.
“Dari rekaman CCTV pasangan sejoli ini kita amankan. Pengakuannya juga dilakukan di empat lokasi berbeda. Yaitu Masjid Al-Huda, Baitul Makmur, Masjid MTS Sidorejo, Magetan dan Masjid Akhlakul Karimah, Desa/ Kecamatan Sidorejo,” ungkap Rudy.
Rudy menambahkan polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Serta denda maksimal Rp 25 juta rupiah. “Ancaman 7 tahun penjara maksimal,” tandas Rudy. (Suf)