DaerahHukumKriminal

Bobol Gudang Tempatnya Bekerja, Sembilan Karyawan Dipenjara, Ini Identitasnya

foto :
foto : Dua Satpam, kepala gudang dan karyawan pembobolan gudang kedelai

lenterainspiratif.com SURABAYA – Kepala Gudang dan sejumlah karyawan di di Pergudangan Margomulyo Indah Blok G No. 12, Tandes Kota Surabaya, harus berurusan dengan petugas, lantaran saling bekerja sama menyatroni gudang tempatnya bekerja.

Kompol Kusminto, Kapolsek Tandes, Jum’at (21/2/2020) menjelaskan, bahwa Sembilan orang ini sepakat membobol gudang dengan menggergaji pintu gudang dan memasukkan barang curian (kedelai) kekarung goni dengan tujuan dijual kepada orang lain.Polisi lebih dulu meangkap Rudi dan Sandra yang tertangkap tangan sedang memasukan kedelai yang ada didalam gudang tersebut tanpa seijin pemiliknya dan nantinya akan dijual kepada oranglain.

“Akibat ulah mereka, pemilik gudang mengalami kerugian hingga 4 Milyar,” sebut Kompol Kusminto, Kapolsek Tandes, Jum’at (21/2/2020).

Sembilan pelaku diantaranya Dua Satpam, kepala gudang dan enam karyawan, Sandra Witrianto (30) Satpam Jalan Kalimas Baru II, Surabaya, Mat Saleh (31) Satpam asal Jalan Bulak Banteng Baru Gg Gading, Sumari (58), asal Desa Watesari Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.Rudi Kosdianto (28) warga Jalan Medayu Sentosa, Rungkut Surabaya, Yusman (44) warga Jalan Dinoyo Tengah, Surabaya, Angga (25) warga Jalan Rangkah Gg. V, Surabaya, Samino (40) warga Jalan Asemrowo Kali, Surabaya, Andry Dwi Sucahyo (39) warga Jalan Simo Pomahan Gg. V Surabaya, Karyanto (55) warga Barengan Desa Kaloran Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

Lanjut Kusminto, hasil interogasi ditempat, kedua tersangka dapat masuk kedalam gudang dengan cara menggergaji pintu gudang. Selanjutnya kedua tersangka mengakui perbuatannya dan bersama barang buktinya
diamankan ke Polsek Tandes Surabaya.

Mereka juga mengaku bahwa sejak bulan Januari 2019 hingga tertangkap, kedua
tersangka juga melakukan perbuatan pencurian dengan mudah karena sebagi karyawan gudang.

Selain mengamankan sembilan pelaku petugas juga mengamankan Barang bukti, 5 unit sepeda motor, 1 unit sepeda motor R3, 1 TV Flat 60″, 2 buah lemari es, 1 unit drone, 1000 karung goni, dan 37 karung berisi kedelai. (fi)

Exit mobile version