Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan Bantuan Keuangan Desa (BKDesa) tidak dialokasikan sementara pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, Lc, M.Hum, melalui keterangan resmi di akun Instagram pribadinya.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Mojokerto menggelar audiensi bersama sebagian besar kepala desa se-Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 23 Desember 2025.
“Dalam audiensi tersebut, pada prinsipnya telah diperoleh titik temu dan kesepahaman bersama, termasuk terkait kebijakan penganggaran desa, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Gus Barra.
Terkait kebijakan penghapusan sementara BKDesa pada 2026, Gus Barra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Ia menegaskan, langkah menggeser anggaran BKDesa dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan fiskal daerah.
“BKDesa yang semula direncanakan dialokasikan pada Tahun 2026, untuk sementara kami geser terlebih dahulu. Namun, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk menganggarkannya kembali apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Barra mengungkapkan bahwa penganggaran kembali BKDesa ditargetkan dapat dilakukan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diproyeksikan berlangsung pada Agustus 2026.
Meski demikian, Pemkab Mojokerto mengakui bahwa BKDesa memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan di tingkat desa. Bantuan tersebut selama ini digunakan untuk perbaikan jalan rusak, jalan usaha tani, tembok penahan tanah (TPT), hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya.
“Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus kami evaluasi secara cermat, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Gus Barra juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan penganggaran Tahun Anggaran 2026 tetap disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan peruntukan APBD. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan anggaran mampu mengakomodasi seluruh sektor pembangunan secara profesional.
“Mulai dari pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga perlindungan sosial tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Meski terjadi penyesuaian transfer anggaran, Pemkab Mojokerto memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan. Di antaranya program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk layanan rujukan secara gratis.
Selain itu, pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan meskipun dengan penyesuaian nilai sesuai kemampuan keuangan daerah. Program bedah rumah, sektor pendidikan, serta berbagai program kemasyarakatan juga dipastikan tetap berjalan, seperti insentif guru TPQ, beasiswa hafiz dan hafizah, serta beasiswa bagi masyarakat kurang mampu.












