Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Enam pesilat di Nganjuk diamankan polisi lantaran bikin onar dengan melempar batu di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan, keenam pesilat itu melakukan pelemparan ke arah permukiman hingga melukai 2 orang warga.
“Dalam waktu kurang dari 1 x 12 Jam kami telah mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan dan pelemparan batu yang membuat 2 warga terluka saat kejadian 28 Maret lalu,” jelasnya, Selasa (4/4/2023).
Saat melakukan pelemparan itu, para pelaku mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, korban masih mengenali mereka.
Saat ini polisi masih mendalami motif pelemparan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh keenam pesilat tersebut.
“Korban masih mengenali meski pelaku memakai cadar. Kami masih periksa pelaku untuk mengetahui motif dan mungkin ada tersangka baru untuk pengembangan,” jelas Muhammad.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengungkapkan, keenam pelaku itu masing-masing berinisial MP(26), AB(22), AR(18), RA(19), DG(19) dan PA(20). Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP.
“Kami kenakan ancaman maksimal 5 tahun penjara.” tutur Gusti. (Tin)