lenterainspiratif.com SURABAYA – Maunya ingin berinovasi dalam mengatasi masalah dokumen pribadi di Pilkada, dengan harapan mendapat untung. tak taunya Pria yang berinisial AS (44) warga Blitar, Jawa Timur, harus diamankan petugas Polda Jawa timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, jika pelaku ini membuat data Kependudukan dokumen dari level tingkat bawah dari Desa, Kelurahan berupa surat-surat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga Keterangan Domisili.
“Data tersebut akan digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades dan juga Passport serta admisitrasi Kependudukan lainnya,” sebut Irjen Pol Luki, Senin (17/2/2020).
Para pemesan Data Palsu ini dari berbagai daerah termasuk luar Jawa Timur diantaranya, Lampung, NTB NTT, Jawa barat, Jawa tengah Jawa timur dan Maluku.“Salah satu pemesannya yakni orang Sukabumi, dia dibuat data palsu di Ngawi. Orang ini punya dua identitas dan suratnya juga kepentingannya disebutkan untuk Pemilu, Pemilukada di tahun 2020,” tambah Luki.
Temuan ini oleh petugas akan dikembangkan ke beberapa daerah lain, guna mengungkap sindikat lainnya yang terlibat.
Seperti diketahui, pada Tahun 2020 ini ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan Dokumen ini akan terjadi dan marak digunakan terutama untuk kepentingan pencoblosan atau untuk Independent.
“Saat ini kami juga akan bekerjasama dengan Polda lain untuk mengantisipasi ini, begitu juga dengan KPU karena indikasinya akan digunakan untuk penambahan suara dan yang lain-lainnya,” tutup Kapolda Jatim. (FI)