HukumKriminal

Berujung ke jeruji besi akibat di aniaya istrinya sendiri

Foto : tersangak penganiayaan 
Jurnalis : rofi khusnan
Sidoarjo lenterainspiratif.com Abdul Salam 39 tahun  warga Desa Kesambi Kecamatan Porong sidoarjo jawa timur  harus merasakan dinginya tahanan polsek porong pada Selasa 31/10/2017.
Dia dilaporkan istrinya sendiri,Ninik Puji Astutik 35 tahun karena ulahnya menganiaya istrinya sendiri Akibatnya, mata korban dibagian kanan lebam,dan disekujur tubuh penuh memar.
Kapolsek Porong,Kompol Andrial,SH melalui Kanit Reskrim,Ipda Pulung, SH membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
“Awalnya Tersangka mencurigai istrinya, karena pada saat mereka berduaan Pelaku melihat istrinya memegangi handpone sambil sms. Dari situlah,akhirnya pelaku curiga dan mengambil paksa handpone tersebut. Namun,mendapatkan perlawanan dari korban.Terjadilah pertengkaran,dan cekcok mulut kedua pasangan suami istri,”jelas Ipda Pulung
Masih kata pulung, Ketika handpone milik istrinya ditangan tersangka istrinya dipaksa untuk membuka kunci password. Setelah berhasil membuka kunci password, dan diperiksa isi sms, spotanitas pelaku marah-marah tanpa alasan yang jelas sambil menggengam handpone langsung dipukulkan pada mata bagian kanan korban.
Aksi penganiayaan itu,tidak berhenti sampai disitu saja, pelaku menampar pipi kiri korban,dan menggores kaki kiri menggunakan sisir rambut.
Korban merasa ketakutan,dan lari ditolong anak pertamanya Dina Lailatul Qodriyah 16 tahun.
Tetapi dikejar oleh pelaku,dan langsung kepala serta kakinya diinjak-injak.
Sekarang tersangka di amankan di polsek porong guna di mintai keterangan lebih lanjut. Fi
Editor : didit siswantoro
Exit mobile version