HukumKriminal

Berlagak Tak Pakai Helm Dan Bawa Sabu -Sabu Dua pemuda di amankan petugas

×

Berlagak Tak Pakai Helm Dan Bawa Sabu -Sabu Dua pemuda di amankan petugas

Sebarkan artikel ini
foto : tersangka saat di amankan petugas

foto : pelaku saat di amankan petugas

Mojokerto Lentera Inspiratif.com dua pemuda Heru Prakoso (24) asal Jalan Raya Yosudarso Gang 2, Desa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo dan Fatwa Gumelar (18) asal Desa Sidomukti 1 No 12, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 15,26 gram di Pos Simpang Lima Kenanten, Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (01/09/2018) malam.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bobby Mohammad Zulfikar menjelaskan, saat itu anggotanya sedang melakukan pemantauan arus lalu lintas. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Mega pro nopol W 2944 SW melaju dari arah timur belok kiri arah Jombang tanpa memakai helm serta menggeber motor bahkan motornyapun tidak standar atau protolan,” ungkapnya.

foto : barang bukti yang di amankan petugas

masih kata Bobby, dengan sigap Kanit Turjawali yakni Ipda Agus Sugiharto memb erikan tugas kepada Bripka Kasim untuk mengejar kedua pemuda itu. Bripka Kasim akhirnya berhasil memberhentikan laju sepeda  pelaku di kawasan Balongmojo.

“Pelaku diamankan ke Pos Simpang Lima Kenanten karena tidak ada surat-surat kelengkapan untuk diberikan tindakan tilang. Saat di Pos Kenanten, perilaku kedua pelaku sangat mencurigakan, akhirnya petugas menggeledah keduanya dan mendapati narkotika sabu dengan tulisan 15,29 berwarna biru,” imbuhnya.

Dari kejadian tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari kedua pelaku yakni uang Rp 500 ribu, carger handphone, dompet, kartu ATM dan satu unit sepeda motor Megapro nopol W 2944 SW.

Kemudian petugas Satlantas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Mojokerto, lalu menyerahkan pelaku serta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *