Kriminal

Berkendara Bawa Sajam, Akhirnya Pria Ini Diamankan Polisi

foto : ilustrasi

BANGKALAN – Subairi (32) warga Dusun Balang, Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, merupakan pria yang diamankan jajaran Polsek Blega, lantaran membawa senjata tajam (Sajam) saat mengendarai sepeda motor. Pisau yang dibawanya dan diselipkan dipinggang bagian kiri ini, akhirnya membawa dirinya berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Awalnya tersangka diberhentikan oleh petugas, saat petugas menggelar patroli di Jalan Raya Blega. Saat digeledah, petugas menemukan pisau lengkap dengan sarungnya yang dibawa tersangka, “ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, pada Minggu (19/08/2018).

Sementara ketika ditanya oleh petugas, Subairi mengaku bahwa pisau yang dibawanya hanya untuk berjaga-jaga saat dirinya di perjalanan. “Alasanya hanya untuk menjaga keselamatan tersangka dari aksi kejahatan, “bebernya.

Akibat perbuatanya, kini Subairi beserta barang bukti yang dibawanya telah diamankan polisi. Sedangkan untuk pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka, yakni pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12/Drt/1951. (is)

Exit mobile version