Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Sidang lanjutan perkara korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Mojokerto kembali menyeret nama akademisi, Rabu (10/9/2025). Terungkap fakta bahwa Pusat Kajian dan Pengembangan Akuntansi dan Bisnis (PKPAB) Universitas Brawijaya, ikut “kecipratan” aliran dana sebesar 5 persen dari proyek pendampingan puskesmas.
Kesaksian ini disampaikan langsung oleh Bambang Hariyadi, Ketua PKPAB Universitas Brawijaya. Ia mengakui jika Yuki pernah meminta lembaga PKPAB sebagai payung untuk menjalin kerjasama proyek pendampingan dengan puskesma se-Kabupaten Mojokerto.
“Waktu itu saya dibilangi Pak Yuki jika dirinya akan mendapatkan program pendampingan puskesmas dan memakai nama PKPAB. Saya menyetujui, dan meminta Pak Yuki mengerjakan,” ucapnya, Rabu (10/9/2025).
Yuki kemudian, lanjut Bambang menuturkan, menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Setelah itu, Yuki membuat sejumlah dokumen pendukung, seperti proposal, RAB dan surat MoU dan meminta Bambang menandatangani dokumen tersebut.
“Setelah itu saya meminta admin PKPAB untuk membantu Yuki memenuhi dokumennya, seperti surat tugas dan lainnya,” jelasnya.