BeritaJawa Timur

Berkas Perkara Dua Pengacara Tersangka Kesaksian Palsu di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan

×

Berkas Perkara Dua Pengacara Tersangka Kesaksian Palsu di Mojokerto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Pengacara, kesaksian palsu
Maisaroh saat mendatangi Kejari Kota Mojokerto menanyakan perkembangan perkara

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kasus dugaan kesaksian palsu di Pengadilan Agama Mojokerto yang menjerat dua pengacara berinisial EA dan AKD kini memasuki babak baru. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.

 

Pelapor, Maisaroh, mengatakan kedatangannya ke Kejari Kota Mojokerto kali ini untuk memastikan pelimpahan berkas perkara EA dan AKD ke lembaga adhyaksa.

 

“Tujuan datang ke sini (Kejari) untuk memastikan kabar jika perkara kesaksian palsu ini sudah diserahkan ke Kejari, ternyata memang sudah dilimpahkan,” kata ibu asal Jambangan, Taman, Sidoarjo, Senin (11/8/2024).

 

Maisaroh juga menuturkan, dua tersangka yang sebelumnya ditahan kini telah ditangguhkan oleh penyidik kepolisian. Oleh karenanya, Maisaroh pun berharap Kejaksaan dapat segera menuntaskan tahap penelitian berkas dan menaikkan statusnya menjadi P-21.

 

“Informasi dari penyidik, untuk dua tersangka ini kemarin ditangguhkan, tidak tahu sampai kapan. Kata penyidik, penahanan akan dilakukan setelah kasus ini P-21. Harapan saya, Kejaksaan bisa cepat menyatakan P-21 supaya proses hukum berjalan dan ada kepastian bagi kami sebagai korban,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Mojokerto, Anton Zulkarnaen, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik.

 

“Berkas perkara sudah kami terima sejak awal Agustus dari Penyidik Polres Mojokerto Kota. Saat ini masih kami teliti,” ungkap Anton.

 

Anton menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkas. Jika masih ada kekurangan, Kejaksaan akan mengembalikannya ke penyidik untuk dilengkapi.

 

“Kami akan sampaikan ke penyidik apakah berkas itu sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id