
HALUT – Persoalan yang sedang melanda Desa Bale, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kini mulai terkuak. Kepala Desa Bale, Yehuda Tjagu, dituding oleh sejumlah masyarakat lantaran diduga telah menilep anggaran desa. Ironisnya, dalam pemegang anggaran Desa Bale yang seharusnya dipegang oleh Bendahara Desa, namun hal tersebut bertolak belakang yang terjadi di Desa Bale. Karena pemegang anggaran Desa dipegang langsung oleh Kepala Desa.
“Bendahara Desa Bale ini hanya nama saja. Karena semua anggaran Desa dipegang langsung oleh Kepala Desa. Dan itu semua yang dilakukan oleh Kepala Desa, adalah bentuk menyalahi aturan yang ada. Karena anggaran Desa itu seharusnya dipegang oleh Bendahara Desa, bukan Kepala Desa, “terang Charlos Dodongko, Senin (18/2/2019).
Berawal dari itu semua, akhirnya Kepala Desa, Yehuda Tjagu, bisa leluasa untuk menggunakan anggaran desa yang ada. “Dengan tidak mengfungsikan tugas Bendahara Desa, akhirnya Kepala Desa leluasa menggunakan anggaran desa yang ada, “cletuknya.
Selain itu, kata Charlos, Kepala Desa Bale juga jarang berkantor di Desa. “Selain tidak mengfusikan Bendahara Desa, Kepala Desa juga jarang berkantor. Ini kan juga mengganggu jalannya roda pemerintahan yang ada di Desa, “paparnya.
Masih kata Charlos, atas tindakan itu, kami meminta agar Kepala Desa segera turun dari jabatannya. “Saya minta pada Pak Bupati, Frans Manery, segera copot Kades Bale dari jabatannya. Karena ia sudah tidak layak lagi untuk menjadi Kepala Desa, “pungkasnya. (red)