Lenterainspiratif.id | Berita Ternate – Sebanyak 17 Kelurahan Kecamatan Kota Ternate Selatan belum masukan Administrasi Pelaporan DK Tahap II Tahun 2020.
Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Kota Ternate Selatan, Mochtar, saat di temui awak media di ruang kerjanya, Selasa (05/01/2021).
“Sementara semua kegiatan di kelurahan sudah selesai, baik program fisik maupun pemberdayaan di 17 Kelurahan Kecamatan Kota Ternate Selatan. Sehingga di Bulan Januari ini bentuk pelaporan semua nya sudah bisa di masukan,” ungkap Camat.
Kata Camat, di waktu kemarin pihak kecamatan dan kelurahan membuat kesepakatan untuk membatasi waktu masukan administrasi Laporan DK Tahap II di tanggal 25 Desember 2020 Kemarin.
“Jadi sekarang ini belum ada laporan yang masuk, maka kami masih tetap menunggu laporan dari tingkat kelurahan, sehingga tidak mengganggu kami dari Pemerintah Kecamatan punya urusan-urusan lain di SKPD saat ini,” sebutnya.
Camat bilang, untuk pencairan Anggaran DK Tahap II di Kecamatan Ternate Selatan di cairkan pada akhir November 2020 Kemarin.
Hanya saja lanjut Mochtar, yang lebih terpenting itu pelaksanaan di lapangan bisa berjalan, dan masyarakat bisa rasakan manfaatnya dari progres pembangunan yang di danai melalui Dana Kelurahan.
“Jadi kalau untuk administrasi ya, sudah kita menunggu saja sementara ini, jadi kalau mereka sudah selesai, nanti di masukan, dan itu kami sudah konsultasi terhadap Lurah-Lurah,” ujarnya.
“Harapan dari saya, untuk bentuk administrasi pelaporan itu segera para lurah masukan, dan yang terpenting, betul-betul program DK Tahap I dan Tahap II itu masyarakat bisa rasakan dia punya manfaatnya,” harap Camat. (Toks).