Daerah

Bekas Galian Proyek Jargas Buat DPRD Kota Mojokerto Geram

×

Bekas Galian Proyek Jargas Buat DPRD Kota Mojokerto Geram

Sebarkan artikel ini
Foto :

Foto :  situasi saat rapat dengar pendapat 

Mojokerto –  sejumlah jalan berlubang bekas galian proyek jaringan gas bumi yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto membuat geram kalangan DPRD kota mojokerto. Kalangan wakil rakyat tersebut menyoal dugaan adanya pembiaran sisa proyek milik Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantaran diklaim telah masuk tahap membahayakan pengendara jalan.

Dari informasi yang ada bahwa pada  tahun ini pihak ESDM merealisasi 4.000 sambungan baru. Proyek jargas ini meliputi pemasangan pipa utama di jalan Hayam Wuruk, Gajahmada dan Empunala sepanjang. Untuk jaringan kecil berada di Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah dan Jagalan serta kelurahan Mentikan.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, PT PGN, Bagian Perekonomian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat para Legislator dari Komisi II menyoal keberadaan lubang-lubang tersebut.

“Dasar RDP ini adalah pengaduan masyarakat. Proyek ini berdampak di jalan raya. Ada tiga kejadian laka (kecelakaan lalu lintas, Red) karena itu, ” ungkap ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizki Fauzi dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (28/10).

Rizki mendesak pihak pelaksana proyek dan pihak ESDM agar memasang rambu sebagai tanda bahaya.”Kita harus ada solusi dari dampak proyek tersebut. Kami mohon dari rekan PU dibantu mengenai antisipasi menangkal kejadian lanjutan. Butuh alat peraga dilokasi proyek itu. Jangan sampai proyek itu mencelakai masyarakat pengguna jalan,” tekannya.

Pressure yang sama disampaikan Wahyu Nur Hidayat, Wakil Ketua Komisi II DPRD. Ia berharap bekas galian tersebut segera ditutup. “Soal galian itu, harus ditutup itu. Karena sifatnya membahayakan pengguna jalan,” klaimnya.

Hal senada disampaikan Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Komisi II. “Kami memanggil segenap pihak ini biar jelas dan tidak ada kesalah pahaman terkait dengan bekas galian. Setidaknya ada upaya antisipasi dilapangan, seperti tanda atau rambu-rambu. Padahal, pengurukan yang dilakukan telah banyak yang ambles. Namun tidak ada tanda – tanda di disana, padahal itu jalan padat. Akan mengundang kecelakaan,” kata anggota dewan dari FKB itu.

Karenanya, Djunaedi meminta komitmen dari pelaksana. “Kami tak akan diam dengan adanya keluhan dampak galian dan keterlambatan garapan dari masyarakat. Kami ingin komitmennya, agar proyek ini berlangsung dan bermanfaat sehingga manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.

Menyikapi desakan Dewan, Dedy Hariyanto sebagai kontraktor pelaksana menyatakan menyanggupi permintaan Dewan tersebut. Ia tak segera menutup lubang tersebut karena pihaknya masih melakukan kajian teknis untuk mengetahui adanya kebocoran pada pipa baru. “Untuk jargas tidak dapat disamakan dengan PDAM atau galian optik. Karena untuk gas butuh waktu untuk mengantisipasi kebocoran,” katanya.

Masih kata dedy, Untuk pengaspalan, kata ia, itu jadi komitmennya. “Itu komitmen kita, Karena MoU kita masih 2-3 tahun kedepan. Sebab jika tidak demikian maka kita tidak bisa tender,” katanya sembari mengungkapkan jika dirinya masih mempunyai tenggat waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Desember dengan untuk menuntaskan garapan yang dimulai tanggal 16 Mei.

Ia menambahkan, saat ini sebenarnya ia sudah melakukan pengetesan tapi terkendala pekerjaan normalisasi saluran air di jalan Empunala.
Dipihak ESDM, Sentot mengatakan tahun ini pihaknya melaksanakan pekerjaan pembuatan pipa sepanjang 4000 meter lebih. Pipa utama dibangun di Hayam Wuruk, Gajahmada dan Empunala sepanjang. Termasuk jaringan kecil di Balongsari, Kedundung, Purwotengah dan Jagalan serta kelurahan Mentikan.
“Dan bekas galian itu bukan kendala, karena ada tahapan. Kami akan menjalankan rekomendasi PU agar menutup kerusakan itu,” janjinya.

Komitmen yang sama disampaikan Indah Kabid Bina Marga DPUPR. “Intinya wajib diaspal. Jangan ada lubang-lubang seperti itu. Jangan ada kecelakaan lagi. Itu targetnya pemborong. Saya kan hanya menekan saja,” katanya.

Sementara, Kabag Perekonomian Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan untuk langkah pembenahan sisa galian ia akan berkoordinasi dengan pihak Jargas, PPK dan PU. Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2016 pihaknya jargas sudah membuat 723 sambungan rumah. Tahun 2017 5.000 sambungan, 2019 4.000 dan tahun 2020 diproyeksikan 6.000 rumah baru. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id