Lenterainspiratif.id | Lumajang – Seorang pria bernama Mista alias Masno, warga asal Dusun Rekesan, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang tega memperkosa wanita disabilitas.
Korban adalah SW (31) seorang penyandang disabilitas asal Dusun Pelanggaran, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Ayah korban, Kasbola mengatakan, akibat perbuatan bejat pelaku gadis ini mengandung dan melahirkan seorang anak pada Senin (1/4/2024) lalu.
“Tidak pernah bercerita. Tidak menunjukkan tanda-tanda seperti orang mengandung sampai melahirkan. Anak saya hanya merasa pusing saja” terangnya, Rabu (3/4/2024).
Saat itu pelaku yang sedang mencari pisang bertemu dan memaksa korban untuk berhubungan intim. Korban diancam dibunuh jika tidak mau menuruti keinginan pelaku.
“Pada saat itu rumah sedang kosong, hanya ada anak saya. Saya sendiri dari pagi sampai sore berada di sawah” ungkap Kasbola
Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polsek setempat. Pihak keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya terhadap SW.
“Alasannya sama-sama mau melakukan hubungan intim. Putri saya juga sempat diancam” terang Kasbola dengan kesal
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Alim Muslimin mengecam keras perbuatan Masno. Menurutnya, kasus tersebut harus sampai ke proses hukum mengingat korban juga harus merawat anaknya yang baru lahir.
“Tentu kasus ini harus sampai hukum agar pelaku mendapatkan ganjaran setimpal” keras Alim
Sementara itu, diketahui anak yang lahir dari rahim SW dalam kondisi yang sehat dengan bobot 2,2 kilogram. SW juga dalam pemulihan setelah menjalani proses persalinan. (Jun)