HukumJawa Timur

Bejat! Pemuda di Situbondo Diringkus Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

×

Bejat! Pemuda di Situbondo Diringkus Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Bejat! Pemuda di Situbondo Diringkus Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Situbondo. Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial MSH , warga Kecamatan Sumbermalang, diringkus polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Korban merupakan bocah perempuan berusia 11 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Jatibanteng. Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Kasusnya terungkap setelah orang tua korban melapor kepada kami karena curiga dengan hubungan antara pelaku dan korban,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan , Minggu (2/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat bahwa telah terjadi tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menambahkan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang kali di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Sumbermalang.

“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan tersangka, untuk melengkapi proses penyidikan,” jelasnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan P2TP2A Situbondo guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Saat ini MSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Agung.

Kasus ini menambah deretan tindakan asusila yang melibatkan anak di bawah umur di Situbondo. Sebelumnya, seorang anak SD juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa di wilayah yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id