Peristiwa

Bejat, Bapak di Magetan Cabuli Anak Kandung Hingga Robek Dibagian Intim

Bapak cabul
Gambar ilustrasi
Cabul
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.i | Magetan  – Seorang ayah di Magetan tega mencabuli anak kandunya yang masih berusia empat tahun. Kini pelaku TS (58) sudah diamankan pihak kepolisian.

“(Pencabulan) dilakukan saat malam hari. Si anak tidur. Posisinya itu pelaku tidur bersama istri dan anaknya atau korban. Jadi korban di tengah,” ujar Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Kamis (19/4/2022).

“Ya khawatir lah. Anak baru usia 4 tahun lho. Tetapi yang hasilnya mengejutkan. Ada luka robek di bagian intim korban,” kata AKP Kuncahyo.

Perilaku bejat TS terungkap setelah ibu korban curiga dan menginterogasi pelaku. Ternyata benar pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku mencabuli anaknya saat istrinya sudah terlelap. TS kemudian membuka bagian bawah korban. Lalu, memasukkan jari jempol kiri ke bagian intim.

Menurut AKP Kuncahyo, dari pengakuan pelaku motifnya hanya khilaf. Sehingga perbuatan ini hanya satu kali saja dan langsung ketahuan oleh ibu korban.

“Pelaku kami jerat pasal 82 KUHP. Undang-undang di bawah umur. Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Suf)

Exit mobile version