Lenterainspiratif.id | Ternate – Baznas Kota Ternate melakukan Sosialisasi Peraturan Walikota Ternate nomor 15.A tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (SDKL). Yang bertempat di Hotel Jati, Kelurahan Jati, Kota Ternate Selatan, Senin (25/09/2023) kemarin.
Sosialisasi ini melibatkan seluruh Bendahara OPD, Intansi Vertikal, Perbankan dll, kegiatan ini dibuka Oleh Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dan di tutup oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate.
Dalam sambutanya Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan Baznas Kota Ternate adalah salah 1 Baznas Terbaik di Wilayah Timur Indonesia, Pemerintah dalam hal ini terus akan mendukung program-program Baznas Kota Ternate.
“Dan saya telah mengarahkan untuk kedepannya program-program Baznas lebih pada program pemberdayaaan Ummat. JANGAN KASE IKAN, tetapi berikah kain (kata bijak beliau),” ujarnya.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan ZIS Mu’Min Arif ,SH.MH menjelaskan bahwa inti dari Sosialisasi ini adalah bagaimana Bendahara-bendahara agar lebih baik dan tertib dalam merealisasikan perwali tersebut. Para Bendahara diminta agar lebih proaktif dan selalu berkoordinasi dengan Baznas.
Sebelum menutup kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Ternate mengatakan Pemerintah akan terus mengawal dan melaksanakan perwali ini sampai sesuai dengan tupoksi eksekutive. (TT).