Jawa TimurPolitik

Bawaslu Mojokerto Segera Pleno-kan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Pandanarum

Kades Pandanarum
Endik Sugianto Kades Pandanarum, Pacet, setelah diperiksa Bawaslu

 

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto segera rapat pleno-kan kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Endik Sugianto. Endik dilaporkan lantaran menghadiri penyerahan rekomendasi Partai Amanat Nasioanal (PAN) terhadap Muhammad Al Barra.

 

 

Dalam video dan foto yang beredar di media sosial, Endik didapati menghadiri penyerahan rekomendasi yang dilakukan Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig kepada Gus Barra di Kantor DPW PAN Jatim di Surabaya pada Selasa (26/12/2023).

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, pihaknya telah mendalami peristiwa itu. Ia juga telah memanggil Endik untuk dimintai keterangan.

 

“Kemarin sudah kita panggil, tinggal di pleno-kan saja apakah berlanjut atau tidak,” ucapnya pada, Senin (8/1/2024)

 

Dody mengaku jika pleno tersebut rencananya akan dilaksanakan hari ini. Namun dikarenakan sejumlah komisioner ada yang mengikuti bimtek ke luar kota, maka pleno tersebut ditunda.

 

“Kalau hari ini tidak memenuhi quorum, nanti kalau semua anggota sudah pulang akan kita pleno-kan,” tutut Dody.

 

Lebih lanjut Dody mengatakan bahwa jika nantinya terbukti ada pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa, maka itu bertentangan dengan netralitas Kepala desa dan ada sanksi pidananya.

 

“Sanksinya sesuai dengan UU 282 junto 490 itu 1 tahun penjara denda Rp 12 juta,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kades Pandanarum Endik Sugianto mengaku ikut menghadiri penyerahan rekomendasi PAN untuk Gus Barra itu. Hanya saja ia membantah jika kehadiran untuk kepentingan kampanye.

 

“Mana ada saya orasi, saya hanya mendampingi dan mengawal Gus Barra,” ucapnya.

 

Ia mengaku jika kehadirannya sebagai keluarga abdi dalem Kyai Asep Saifuddin Chalim pemilik Ponpes Ammanatul Ummah, Pacet sekaligus ayah dari Gus Barra.

 

“Karena saya dianggap abdi dalem Romo Kyai Asep untuk mendampingi. Dan itu bukan tahapan pileg maupun pilpres,” jelasnya.

Exit mobile version