Politik

Pemungutan Suara di Hari Valentine, Kaesang Usul Tinta Pemilu 2024 Diubah Warna Pink

Lenterainspiratif.id | Politik – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan jika tinta pemilu nanti dibuah menjadi warna pink karena bertepatan dengan hari valentine atau hari kasih sayang.

Dengan begitu diharapkan pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti lebih meriah dan semarak.

Usulan itu disampaikan Kaesang usai silaturahim dengan Pengurus Besar (PB) Pandawa Sumatra Utara, di Medan beberapa waktu lalu.

“Salah satu yang saya harapkan, ya ini enggak tau bisa atau enggak, kan pemilu kali ini diadakan 14 Februari 2024, biasanya kan tintanya ungu tuh, kalau bisa pink,” kata Kaesang, dilansir dari republika.co, Jumat (17/11/2023)

Alasan tinta warna pink, kata Kaesang, karena tanggal 14 Februari 2024 dikenal oleh generasi muda sebagai hari kasih sayang.

“Kan hari kasih sayang,” ujarnya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan ketiga pangan tersebut. Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Ri Nomor 1632 Tahun 2023.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (Met)

Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version