LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Bawaslu Kota Mojokerto memanggil seluruh komisioner Panwascam, pengawas kelurahan/desa (PKD) dan 5 staf kesekretariatan Kecamatan Kranggan, Rabu (31/1/2023). Hal itu untuk mengklarifikasi para panitia pengawas pemilu (panwaslu) alasan mereka mundur berjamaah.
Dari pantauan lenteraInspiratif.id, terlihat mantan Ketua Panwascam Kranggan tiba di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Kelurahan/Kecamatan Magersari, sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak berselang lama, disusul staf kesekretariatan dan PKD serta komisioner Panwascam Kranggan lainnya.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan, dalam proses klarifikasi ini Bawaslu menanyakan keseriusan pengunduran diri 14 panwaslu itu.
“Kami tanya apa benar mereka dengan sadar dan tanpa paksaan dalam mengundurkan diri itu,” ucapnya kepada wartawan pada, Rabu (31/1/2023).
Dian membenarkan jika alasan para Panwaslu mundur karena masalah otoritas penggunaan anggaran pengadaan mebel dan alat elektronik.
Dian menjelaskan jika anggaran tersebut memang masih belum dicairkan di tingkat Bawaslu Provinsi. Selain itu, kewenangan penggunaan anggaran tersebut berada di tingkat sekretariat Bawaslu Kota/Kabupaten, bukan di tingkat Kecamatan.
“Masak karena otoritas anggaran yang memang belum ada harus mengundurkan diri. Trigger-nya itu tidak sampai ke arah sana,” jelas Dian.
Oleh karenanya, Bawaslu mencoba melakukan mediasi agar para Panwaslu itu mempertimbangkan lagi keinginan untuk mengundurkan diri. Dian menyampaikan, jika Bawaslu memberi waktu sekitar satu hari agar Panwaslu di Kecamatan Kranggan memikirkan kembali keputusan untuk mundur atau melanjutkan tugasnya sebagai pengawas pemilu.
“Akhirnya tadi mau untuk pikir-pikir lagi, kita beri waktu 23.59 jam,” tukasnya.