Politik

Bawaslu Kota Mojokerto Dan Satpol PP Bongkar Alat Peraga Kampanye Tak Sesuai Aturan

×

Bawaslu Kota Mojokerto Dan Satpol PP Bongkar Alat Peraga Kampanye Tak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
foto : anggota bawaslu bersama satpol pp menurunkan alat peraga yang melanggar kapanye

foto : anggota bawaslu bersama satpol pp menurunkan alat peraga yang melanggar.

Mojokerto – Jajaran Bawaslu Kota Mojokerto Bersama Satpol PP, Senin, 5/11/2018 mulai tertibkan APK Melanggar aturan, bedasarkan PKPU No.23/2018 dan SK KPU Kota Mojokerto No 92,93 tahun 2018.

Indrias Kritiningrum Kordiv. Hukum dan Penanganan Pelanggaran bawaslu kota mojokerto mengatakan bahwa,  Meski Pelaksanaan Kampanye sudah berjalan lebih dari satu bulan ternyata msih banyak sebagian peserta Pemilu yg belum Faham aturan.  dari beberapa caleg Parpol yang memberi keterangan pada saat diundang klarifikasi, atas dugaan pelanggaran Administrasi pemasangan APK, di salah satu kantor Panwas Kecamatan memang mengaku tidak mengetahui pelanggaranya.

Masih kata indrias,  Setelah mengetahui pelanggarannya mereka berjanji akan menertibkan APK nya sendiri, namun sampai batas waktu mereka tidak menurunkanya, sehingga bawaslu bersama sama Satpol PP terpaksa menurunkan.

” saya berharap agar peserta pemilu, khususnya Para caleg bersama sama mencegah pelanggaran shg Pemilu 2019 di Kota Mojokerto berjalan dengan demokratis, lancar dan Aman”  pungkas indri. ( ofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id