Jawa TimurKriminal

Baru Bebas, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

×

Baru Bebas, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Tim Jatanras Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor di Kamar Kos Sedati

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto kembali menorehkan hasil. Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sandji Musa (40) , warga Surabaya, berhasil ditangkap setelah beraksi di sejumlah kota.

Pelaku diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto pada Sabtu (20/9/2025) dini hari di sebuah kamar kos wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan motor di Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo.

“Pelaku merupakan residivis curanmor yang baru bebas Agustus 2025. Tidak lama setelah keluar penjara, dia kembali melakukan pencurian di beberapa lokasi,” ujar salah satu anggota Jatanras melalui pesan WhatsApp kepada blok-a.com , Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sejak bebas dari penjara, Sandji sudah beraksi di lima lokasi berbeda. Aksi terakhirnya dilakukan di Kampus PPNI Mojokerto, Kamis (18/9/2025), dengan korban seorang mahasiswi bernama Reka Hesti Aryika Dewi , warga Porong, Sidoarjo. Motor Honda Vario merah bernopol W 3793 UB milik korban raib saat diparkir di kampus.

“Kasus ini jadi perhatian karena pelaku beraksi lintas kota, dan nekat mengulangi kejahatan meski baru keluar dari penjara,” imbuhnya.

Pelarian Sandji akhirnya terhenti setelah tim berhasil melacak keberadaannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kos. Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan curanmor lain.

Atas perbuatannya, Sandji dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id