Kriminal

Bapak Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Ini Ceritanya

×

Bapak Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Ini Ceritanya

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

SIDOARJO – Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan oleh HDC (34) asal Dusun Centrong, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik. Pasalnya, dirinya tega menyetubuhi DFS (12), putri kandungnya sendiri. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan berkali-kali di rumahnya sendiri, saat kondisi sepi atau isterinya tidur pulas. Dan tepatnya sejak tahun 2016 hingga 2018.

Awalnya, pelaku meminta putrinya untuk memijat badannya ketika berada di kamar yang juga diketahui oleh istrinya, EM dan anak lainnya. Akan tetapi, setelah istrinya dan anak satunya tertidur pulas, terdakwa membujuk putrinya untuk melayani nafsu bejatnya. “Terdakwa langsung memegang area sensitif putrinya. Itu dilakukan ketika istrinya sedang tertidur dan tidak ada di rumah, “ucap Kusyati, JPU Kejari Sidoarjo, saat dikonfirmasi, Jumat (07/12/2018).

Bukan hanya sampai disitu, aksi bejat itu terus berlanjut dilakukan berkali-kali kepada korban, bahkan dalam setiap menjalankan nafsu bejatnya, terdakwa selalu merayu putrinya.

Terdakwa sempat merayu akan membelikan tas baru kepada korban hingga mengancam agar tidak menceritakan kepada siapapun. “Namun perbuatan itu akhirnya terbongkar setelah putrinya bercerita kepada salah satu teman sekolahnya, hingga terdengar ke telinga gurunya, “terang Kusyati.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id