DaerahHukumKriminal

Banyak Yang Mokong, Polisi Akan Bubarkan Keramaian Yang Abaikan Sosial Distancing

Foto : Polisi saat membubarkan pengunjung cafe yang abaikan sosial distancing.
Foto : Polisi saat membubarkan pengunjung cafe yang abaikan sosial distancing.

Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Jumlah pasien terjangkit covid-19 terus bertambah di Jawa Timur termasuk Surabaya. Bahkan, dalam peta sebaran, Surabaya masuk zona merah virus corona.

Meski himbauan sosial distancing atau jaga jarak sudah disosialisasikan, namun kesadaran masyarakat masih rendah. Untuk itu, TNI-Polri dan pemkot kompak akan menegakkan protokoler kesehatan yang diimbau pemerintah pusat.

“Hal ini sudah kita lakukan sejak minggu lalu. Kami bersama dengan pemerintah daerah dan TNI untuk bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Senin (23/3/2020).

“Termasuk malam Minggu yang lalu di Wiyung. Anggota sudah membubarkan masyarakat sedang berkumpul di warkop supaya mencegah penyebaran virus corona yang ada di Surabaya,” imbuhnya.

Langkah pencegahan penyebaran virus corona itu, lanjutnya, akan terus dilakukan pihak kepolisian bersama TNI dan Pemkot Surabaya.

“Ini akan tetap kita laksanakan. Mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga jarak. Menjaga aturan yang harus kita hindari bersama untuk terhindar dari bahaya virus korona yang ada di Surabaya saat ini,” imbuh Sandi.

Sandi juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluar izin keramaian selama wabah virus corona masih berlangsung. Langkah tersebut diambil sesuai dengan instruksi Kapolri.

“Sampai saat ini, kami tidak menerbitkan izin keramaian sehubungan dengan adanya imbauan dari pemerintah dan Kapolri. Untuk melarang adanya kumpulan orang-orang yang terkait kegiatan-kegiatan yang ada di daerah masing-masing,” pungkas Sandi. (jun)

Exit mobile version