DaerahHukumJawa Timur

Banyak Kerusakan Lingkungan Di Galian C Jatidukuh Dewan Akhirnya Panggil DLH Mojokerto

×

Banyak Kerusakan Lingkungan Di Galian C Jatidukuh Dewan Akhirnya Panggil DLH Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Banyak Kerusakan Lingkungan Di Galian C Jatidukuh Dewan Akhirnya Panggil DLH Mojokerto
Rapat Komisi III DPRD Kab Mojokerto Bersama DLH

Banyak Kerusakan Lingkungan Di Galian C Jatidukuh Dewan Akhirnya Panggil DLH Mojokerto
Rapat Komisi III DPRD Kab. Mojokerto Bersama DLH

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Setelah melakukan sidak lokasi Galian C yang berada di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melanjutkan langkanya dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (17/3/2021) siang hari.

Pemanggilan Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto kepada DLH yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang berada di Jl RA. Basuni, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto bertujuan untuk mengunpulkan data dari DLH terkait kerusakan lingkungan yang diduga karena aktivitas tambang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Ikhwanto mengatakan, Pemanggilan DLH hari ini untuk mengsingkronkan data terkait galian di Jatidukuh, Gondang, Mojokerto.

“Tadi kami memang memanggil Dinas Lingkungan Hidup, tujuannya untuk menyingkronkan data.”

Tidak hanya itu, Edi juga akan mengadakan hearing dengan pihak terkait untuk menguatkan data dan bukti terkait.

“Selanjutnya kami akan menggelar audiensi dengan DLH, Dinas Pengairan, Dinas Perizinan, Dispenda, PUPR, Inspektur Tambang, Balai Besar Sungai Provinsi dan banyak lagi.” Ungkapnya.

Edi juga akan mengakomodir keluhan masyarakat terkait tambang, untuk dijadikan bahan dalam hearing selanjutnya.

“Kami juga akan mengumpulkan data Galian bermasalah yang ada di Mojokerto, kemarin juga ada laporan warga kecamatan pacet. Kasusnya sama tentang tambang, ini kami akan segera melakukan sidak kesana untuk meninjau keadaan galian disana.” Ujarnya.

Sementara itu saat dimintai konfirmasi atas panggilan dewan, kepala DLH Kabupaten Mojokerto, sampai saat ini masih belum memberikan respon.

Sebelumnya,  Temuan indikasi kerusakan lingkungan di galian C Jatidukuh  saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak), Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dimintai informasi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Ikhwanto mengatakan akan segera memanggil pihak terkait termasuk DLH untuk menggali informasi terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas Galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang.

“Ya kami akan segera melakukan hearing untuk menggali informasi dengan instansi terkait polemik galian tersebut.” Ujarnya.

Pemanggilan DLH untuk mengumpulkan informasi terkait kerusakan lingkungan mengingat instansi ini bertugas untuk pengawasan lingkungan tersebut.

“Kami akan segera memanggil DLH, mengingat upaya pengawasan lingkungan merupakan tugas dari DLH, teemasuk aktivitas Galian C.” Ujar dewan dari fraksi PKB.

Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin mengatakan, bahwa pihaknya akan mengirimkan jajaranya untuk meninjau lokasi galian.

“Kami akan meminta bidang pengendalian pencemaran untuk meninjau lokasi galian yang dikeluhkan warga.” Ujarnya.

Sebelumnya Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto sudah melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang pada Jum’at (12/3/2021). Menyusul keluhan dari warga yang meresahkan aktivitas tambang yang mengganggu pengairan persawahan.

Pada saat melakukan sidak, Dewan menemukan temuan yang diantaranya indikasi kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut diduga akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan kordinat perizinan. ( yul )