DaerahJawa Timur

Bantuan Kemensos Di Kabupaten Mojokerto Terancam Gagal, Ini Penjelasan Dinsos

×

Bantuan Kemensos Di Kabupaten Mojokerto Terancam Gagal, Ini Penjelasan Dinsos

Sebarkan artikel ini
Bantuan Kemensos Di Kabupaten Mojokerto Terancam Gagal, Ini Penjelasan Dinsos
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto

Bantuan Kemensos Di Kabupaten Mojokerto Terancam Gagal, Ini Penjelasan Dinsos
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto

Mojokerto | lenterainspiratif.id – Pendataan anak yatim disebakan orang tuanya meninggal karena covid 19 yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Mojokerto sampai saat ini belum selesai. Sehingga berpotensi membuat bantuan Kementrian Sosial (Kemensos ) RI yang saat ini tengah disiapkan untuk anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 terancam gagal.

Kasi Rehsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Kabupaten Mojokerto, Ahmad Zainul Hasan menjelaskan, pendataan anak yatim yang ditinggal orang tuanya meninggal karena Covid-19 tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemensos RI nomor S-236/MS/C/HK terkait pengumpulan data anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 terutama di daerah Kabupaten Mojokerto.

“Kita menindaklanjuti arahan dari Kemensos yang punya kegiatan, rencananya akan diikuti sama provinsi,” ucapnya dikutip dari Jatim.tribunnews.com pada, Minggu (22/8/2021).

Zainul juga menjelaskan, pendataan tersebut masih dalam proses yang terdiri dari beberapa tahapan, termasuk verifikasi ke wilayah desa terlebih dahulu.

“Saat ini masih proses pendataan, data yang kita terima dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus kita kirim ke Camat terlebih dahulu untuk diberitahukan ke Kades agar memverifikasi sesuai wilayah masing masing,” paparnya.

Namun, saat disinggung jumlah keseluruhan calon penerima bantuan bagi anak-anak yatim/ piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, Zainul menyampaikan masih dalam proses pendataan.

“Data belum masuk ke kita masih proses dan untuk data induk korban meninggal karena Covid acuan kita dari Dinkes,” terangnya.

Ia juga membantah jika pendataan anak yatim/ piatu yang ditinggal orang tuanya meninggal akibat Covid-19 tidak jelas dan berjalan lambat.

“Ya jelas kalau di tanya tentang data anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena Covid, tapi kalau data korban Dinkes jelas paham,” tegas Zainul.

Zainul juga menyampaikan, adapun persyaratan calon penerima bantuan dari kemensos tersbu yakni anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena Covid-19 dan dibuktikan surat keterangan meninggal akibat Covid-19 dari instansi terkait.

“Untuk bantuannya nanti ada tim sendiri dari Kemensos yang turun karena setiap anak kebutuhannya beda-beda, kita dimintai tolong sama Kemensos karena ada program tersebut,” pungkasnya. (diy)