Jawa Timur

Bandar Pil Koplo Di Kalangam Pelajar Sidoarjo Berhasil Diamankan 

×

Bandar Pil Koplo Di Kalangam Pelajar Sidoarjo Berhasil Diamankan 

Sebarkan artikel ini
Bandar Pil Koplo Di Kalangam Pelajar Sidoarjo Berhasil Diamankan 
Foto : Barang bukti saat diamankan

Bandar Pil Koplo Di Kalangam Pelajar Sidoarjo Berhasil Diamankan 
Foto : Barang bukti saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Sidoarjo – Polisi berhasil menangkap pengedar pil koplo di kalangan pelajar di kawasan Taman-Sidoarjo. Pelaku yakni. Imam Safi’i (21), dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 204 ribu pil koplo, 65 gram sabu, dan 11 butir ekstasi.

Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan penangkapan pelaku dilakukan, Kamis (12/11/2020). Pelaku ditangkap di Jalan Taman Randu Alas, Desa Taman, Kecamatan Taman Sidoarjo.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 204 ribu butir pil koplo, 11 butir pil ekstasi dan 65 gram sabu. Barang haram tersebut di edarkan di kalangan anak-anak yang masih sekokah,” kata Untoro di Mapolsek Waru, Rabu (18/11/2020).

barang bukti yang berhasil di sita oleh polisi ditemukan pada saat proses penggeledahan rumah pelaku, disana polisi juga menemukan alat hisap sabu.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku juga mengonsumsi sabu,” tambah Untoro.

Untuk mengelabuhi petugas, ribuan pil koplo tersebut disimpan dalam botol vitamin B1. Pada setiap botol tersimpan 1.000 butir pil koplo. Dia mengaku bahwa barang haram ini barang titipan.

“Dari pengakuan pelaku ribuan pil koplo, sabu dan pil ekstasi ini merupakan titipan temannya yang saat ini masih kami kejar. Untuk jasa penyimpanan, pelaku mendapat upah Rp 2 juta,” terangnya.

Untoro mengungkap, bahwa perbuatan pelaku itu bukan untuk yang pertama kalinya, namun sudah berkali-kali. Selain menjual barang haram itu, pelaku juga merupakan pecandu.

“Pelaku merupakan sindikat luar kota yang beroperasi di Sidoarjo. Pelaku akan dijerat pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (fi)