DaerahJawa TimurPolitik

Baliho IKBAR Masuk Kota Mojokerto, Mustofa Bereaksi

×

Baliho IKBAR Masuk Kota Mojokerto, Mustofa Bereaksi

Sebarkan artikel ini
Mustofa Desak Pol PP Kota Mojokerto, Untuk Copot Baliho Bergambar IKBAR
Foto : Baliho Bergambar IKBAR

Mustofa Desak Pol PP Kota Mojokerto, Untuk Copot Baliho Bergambar IKBAR
Foto : Baliho Bergambar IKBAR

Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Baliho berukuran raksasa bergambar pasangan calon (paslon) Bupati Mojokerto tertempel di wilayah kota mojokerto.

Baliho yang tepat berada di pintu masuk Kota Mojokerto tersebut sejak beberapa saat yang lalu nampak berdiri kokoh, di wilayah Penarip Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, mengundang tanya warga setempat.

Sejumlah warga heran kenapa baliho yang seharusnya dipasang di wilayah Kabupaten itu bisa dipasang di wilayah Kota. Tak hanya itu, warga juga curiga jika baliho yang berdiri di fasilitas milik Pemkot itu tidak mengantongi ijin dari dinas terkait.

Mustofa warga Kranggan mengatakan ia tak tahu kapan pastinya baliho itu mulai dipasang. Namun, secara wilayah baliho itu masuk wilayah kota.

“Harusnya di wilayah Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada namun ini malah di wilayah Kota,” tuturnya, Rabu (21/1/2020).

Lebih lanjut Mustofa yang juga Ketua LSM Pemuda Garuda Bersatu (PGB) itu mengatakan ia curiga jika baliho milik salah satu paslon itu bodong atau tak memiliki ijin. Pasalnya, tak ada tanda telah mengurus ijin dari dinas terkait di baliho itu.

“Jangan sampai ada kedekatan dengan pejabat kota lantas seenaknya memasang. Ada kecurigaan baliho itu bodong,” tegasnya.

Kedekatan itu lanjut Mustofa lantaran seperti diketahui bahwa Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari merupakan adik ipar dari salah satu paslon yang terpampang di baliho jumbo itu.

“Semua harus taat aturan yang ada, jika aturannya harus ijin ya ijin,” tukasnya.

Mustofa menambahkan jika memang terbukti tidak berijin, ia mendesak kepada Satpol PP Kota Mojokerto untuk tegas mencopot baliho itu tanpa bulu.

“Sebagai penegak perda Satpol PP harusnya bertindak jika memang ditemukan pelanggaran termasuk jika dugaan baliho itu tidak berijin,” tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, baliho raksasa bergambar IKFINA-GUS BARRA (IKBAR) dengan tagline Muda, Jujur, Amanah berlogo partai Nasdem berdiri di jalan raya Pekayon. Baliho itu memakai media papan reklame yang diduga milik Pemkot Mojokerto.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait ijin baliho itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moch. Imron ketika dihubungi melalui ponsel dan pesan whatsapp tidak merespon. (Roe)