
TERNATE – Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, menggelar kegiatan Bimbingan Teknik dan Sertifikasi, dengan bertajuk “Petugas Penilai Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas Tahun 2019, melalui Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Selasa (24/9).
Penunjukan tersebut berlangsung di Muara Hotel Ball Room Kieraha 5, lantai 5, Kelurahan Gamala, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Adapun kegiatan yang dihadiri oleh tiga Narasumber yakni M. Nurhadi sebagai Kasubdit Andlalin diwakili Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat
Kombes. Prahoro Tri Wahyono, S. IK sebagai Kasubdit Audit dan Inspeksi Direktorat keamanan dan Keselamatan Korlantas, Jani Agustin Tjokro R sebagai Jabatan Fungsional di Bidang Jalan dan Jambatan, Kementerian PUPR RI, dan peserta perwakilan dari 10 Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, perwakilan provinsi serta Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan oleh Rudi Irawan Kepala Balai Pengelola Investasi Darat Maluku Utara
Kepada awak media saat diwawancarai mengatakan, kegiatan yang kita jalankan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, yang menjelaskan tentang analisis dampak lalulintas. Jadi, kegiatan ini berkaitan analisis dampak lalu lintas, “ungkapnya.
“Selain itu, kita juga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Maluku Utara, karena belum ada teman-teman yang memiliki kompetensi yang berkaitan dengan sertifikasi analisis dampak lalulintas tersebut, “terangnya.
Lanjut, Rudi bahwa hal ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai dengan analisis dampak lalulintas. Agar upaya kedepan kita akan menyusun dokumen analisis dampak lalulintas tersebut, supaya tidak lagi kebingungan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, “jelasnya
Jika kegiatan ini sudah diikuti berarti mereka lebih mendapatkan banyak muatan pengetahuan mengenai dengan analisis dampak lalulintas itu. Terus jika mereka sudah memegang sertifikat yang didapatkan, itu sebagai bentuk pegangan mereka kedepan, “ungkap Rudi kepada awak media.
Harapan kedepan, jika kita mendapatkan anggaran berarti kita akan melaksanakan kegiatan lagi. Ini juga upaya pemerintah untuk meningkatkan SDM yang mempunyai kompetensi, dan semoga pihak-pihak yang lain mengikuti aturan ini baik itu dari pengembang serta dari pemerintah juga akan terus mendorong, “harapnya. (Atir)




