LenteraInspiratif.id » Hukum » Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi Kejaksaan HukumKriminalTerlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanDwi Yuliyanto1 min bacaRabu, 12 Juli 2023Kamis, 13 Juli 2023×Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanSebarkan artikel ini Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya: Sandi: BACA JUGA : Hore! Pemkot Mojokerto Siapkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2023, Ini Besarannya Pos TerkaitJawa TimurBaru Bebas, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Satreskrim Polres MojokertoHukumPolda Jatim Amankan 997 Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 MiliarHukumKorupsi BLUD Puskesmas Mojokerto, Lembaga Kajian Universitas Brawijaya Turut Kecipratan Uang HaramHukumTuntutan Ekonomi Picu Tragedi, Mantan Tukang Jagal di Surabaya Mutilasi Brutal Kekasihnya lalu Buang di Pacet MojokertoHukumKasus Korupsi BLUD Mojokerto Berpotensi Melebar, Hakim Minta Jaksa Periksa Anggaran 2023BeritaDiduga Peserta Demo Mojokerto Yang Diamankan Polresta Akhirnya Dipulangkan
38 ASN Mengikuti Ujian Dinas, Ning Ita Dorong Profesionalisme AparaturJawa TimurKamis, 18 September 2025Kamis, 18 September 2025
Peringatan Bulan PRB ke-12, Bumi Majapahit Jadi Tuan RumahBeritaSabtu, 13 September 2025Senin, 15 September 2025
Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di DaerahBeritaRabu, 10 September 2025Senin, 15 September 2025
Tiga Kepala Dinas di Pemkot Mojokerto Dimutasi, Ning Ita Tekankan Inovasi di Tengah Efisiensi AnggaranBeritaRabu, 10 September 2025Kamis, 25 September 2025
Pemkot Mojokerto Bersama DPRD Kota Mojokerto Bekerjasama Laksanakan Hasil Fasilitasi 7 RaperdaBeritaSenin, 8 September 2025Jumat, 12 September 2025