HukumKriminal

Bacok Dua Polisi, Kurir Narkoba Berakhir Dengan Kematian

×

Bacok Dua Polisi, Kurir Narkoba Berakhir Dengan Kematian

Sebarkan artikel ini
foto : Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian (kiri) menunjukkan luka bacok dua anggotanya akibat diserang kurir narkoba yang ditembak mati

foto : Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian bersama dua anggotanya akibat diserang kurir narkoba yang ditembak mati

Surabaya – Kurir pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks itu berinisial Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya harus berakhir dengan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas dengan sebilah pisau pengabisan hingga melukai tangan petugas Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa, Kurir pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks itu berinisial Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya. Dia disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubit Ipda Yoyok Hardianto, pada Kamis (2/1/2020) pagi.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang kurir dalam sindikat narkoba, karena melawan melukai dua anggota kami dengan sebilah pisau pengabisan,” terang Kapolrestabes Surabaya saat di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.

Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan kasus beberapa waktu lalu. Kemudian Tim Unit II memperoleh keterangan bila terdapat kurir yang masih beroperasi di Surabaya dan sekitarnya.

“Tim kami menyergap tersangka di sebuah kos di Jalan Sidomulyo Utara. Di tempat kos tersangka itu, tim kami awalnya menemukan barang bukti 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu,” papar lulusan terbaik AKPOL tahun 1995 ini.

Setelah itu, tim ini menggeledah rumah tersangka dan menemukan kembali barang bukti lebih besar hingga jumlah totalnya menjadi 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.

Sementara itu, Memo menyebut bila dalam interogasi awal di tempat kosnya, tersangka mengaku akan mengirimkan seluruh barang bukti narkoba itu ke seseorang di Jabon, Sidoarjo. Namun saat diminta menunjukkan narkoba yang disimpannya, tersangka jutru mengambil pisau penghabisan dan membacokkannya ke arah dua anggota.

“Karena membahayakan nyawa kedua anggota kami, terpaksa kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” beber Memo.

Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini juga menyampaikan bila tersangka dikenal masuk dalam jaringan bandar narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

“Kami masih terus mengurai jaringannya,” tandas Memo. (fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *