DaerahKriminal

Ayah di Trenggalek Yang Perkosa Dua Anaknya Akan Dites Kejiwaaannya

×

Ayah di Trenggalek Yang Perkosa Dua Anaknya Akan Dites Kejiwaaannya

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Lenterainspiratif.com, TRENGGALEK — Polisi akan memeriksa kejiwaan ayah yang tega memperkosa dua anak kandungnya.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna memastikan kejiwaan pelaku normal atau mengalami kelainan.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan kejiwaan akan dilaksanakan Senin (27/1) besok.

“Rencananya besok ya kami periksakan ke ahli jiwa. Mengapa kami periksakan, karena memang kasus seperti ini jarang terjadi. Ayah yang seharusnya melindungi justru menjadi pelakunya,” kata Calvijn, Minggu (26/1/2020).

Menurutnya, kasus yang terjadi di Kecamatan Durenan tersebut di luar kewajaran. Terlebih dalam perkara ini, yang menjadi korban merupakan dua putri kandungnya sekaligus.

“Ini dua anak kandung yang menjadi korbannya. Makanya akan kami lihat juga, apakah dia mengalami penyimpangan secara seksual atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek menangkap M (51) karena memperkosa dua anak kandungnya. Aksi pemerkosaan itu terjadi hingga delapan kali mulai 2017 sampai 2018.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan percobaan pemerkosaan ulang hingga 6 kaki. Namun upaya itu gagal lantaran korban menolak dan kabur.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polres Trenggalek. Ia dijerat Pasal 76 d juncto Pasal 81 ayat (1) ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *