DaerahJawa Barat

Awal Puasa Komoditas Bahan Pokok Mulai Naik, Ini Kata KPPU

×

Awal Puasa Komoditas Bahan Pokok Mulai Naik, Ini Kata KPPU

Sebarkan artikel ini
Awal Puasa Komoditas Bahan Pokok Mulai Naik, Ini Kata KPPU
ilustrasi

Awal Puasa Komoditas Bahan Pokok Mulai Naik, Ini Kata KPPU
ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Sejumlah komoditas bahan pokok di wilayah 1 Indonesia alami kenaikan saat awal bulan puasa. Menurut Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto penyebabnya adalah rantai makanan yang berjenjang.

Panjangnya jalur distribusi membuat harga komoditas di tingkat produsen jauh berbeda dan mahal ketika sampai di tangan konsumen.

“Jalur distribusi yang masih berjenjang atau panjang dari petani sampai ke pasar untuk sampai ke konsumen . Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan, salah satunya adalah komoditas daging dan ayam. Antara produsen dan konsumen terjadi perbedaan harga yang cukup signifikan.

“Faktor distribusi yang panjang tadi memang di duga mengakibatkan gejolak harga yang tidak simetris. Maksudnya, ternyata harganya di petani stabil atau turun tetapi harga di tingkat konsumen malah naik,” jelas Taufik.

Brdasarkan pantauan KPPU di 34 provinsi yang terbagi di 6 kantor wilayah (kanwil) terjadi kenaikan harga sejumlah bahan pokok.

Pada kanwil I yang mencakup Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau terpantau harga daging sapi, cabai, bawang merah dan bawang putih alami kenaikan. Khusus untuk daging sapi dan cabai kenaikannya mendekati 16 persen.

Lalu kanwil II meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung, harga komoditas relatif stabil hanya sedikit kenaikan pada cabai, daging ayam, telur ayam, bawang merah dan bawang putih.

Pada kanwil III mencakup Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten ada kenaikan harga daging ayam, telur ayam, dan daging sapi berkisar 10 persen-15 persen.

Kanwil IV meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT dan NTB ada kenaikan harga daging ayam potong (broiler) mendekati 30 persen.

Sedangkan pada kanwil V meliputi Kalimantan, umumnya harga bahan pokok relatif stabil, kecuali untuk komoditi seluruh jenis cabai mengalami kenaikan mendekati 20 persen.

Serta di kanwil VI mencakup Sulawesi, Maluku, dan Papua alami kenaikan harga pada komoditas barang merah, daging ayam, dan telur ayam berkisar 11 persen-25 persen. ( met )