
MOJOKERTO – Semakin dekatnya pilpres 2019 yang semakin pula Banyak berita yang berbau hoaxs, terutama di media sosial. Dalam rangkaian kedua acara peringatan hari pers nasional (HPN) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto membuat terobosan dengan Menggelar Sarasehan Bijak Bermedsos.
Dalam acara tersebut, Ratusan siswa SLTP dari Kota/Kabupaten Mojokerto hadir dalam acara dalam rangka Hari Pers Nasional 2019 di Aula Dispendik Kota Mojokerto Rabu 27/02/2019.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono dan Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno serta Koordinator Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Cahya Suryani mengisi materi yang dibuka Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.
Yang sangat menarik adalah, Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto berharap dimasukkannya etika bermedsos dalam kurikulum pendidikan. Hal ini menyusul kerapnya siswa, ibu rumah tangga dan masyarakat menjadi korban UU IT.
“PWI mendorong Dispendik agar memasukkan medsos dalam kurikulum sekolah. Muatan lokal yakni UU IT dan etika bermedsos bisa jadi muatan lokal, ” kata Ketua PWI.
Ia punya alasan untuk itu.”Kenapa sasaran bijak bermedsos adalah kaum milenial karena fenomena medsos sekarang sudah menjadi bahaya laten yang sulit dikendalikan. Jangankan yang besar baru lahir saya sudah bermedsos dengan di foto ortunya,” ujarnya.
Keberadaan wartawan, lanjutnya, adalah sebagai filter dari fenomena medsos. “Kami akan aktif untuk menjaring mana yang hoax atau mainstream. Sekarang ini yang terjerat dampak medsos adalah orang awam yang tidak tahu UU IT. Ada guru, anak bawah umur, ada ibu rumah tangga. Itu karena ketidak tahuan etika bermedsos. Kami mendorong ortu, kepolisian dan elemen masyarakat agar mengenalkan UU IT dan etika bermedsos,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Ika Puspitasari menyampaikan generasi muda harus bisa menyikapi segala bentuk perubahan yang terjadi di dunia maya dan dunia nyata. “UU ITE sebagai rambu-rambu untuk berselancar di dunia maya,” terangnya.
Ning Ita sebutan akrab walikota mojokerto berpesan, jika berselancar di dunia maya bukan bebas sebebasnya karena negara Indonesia mempunyai peraturan tentang hal tersebut. “Harus berhati-hati dan jangan mudah percaya karena dunia maya berbeda dengan kenyataan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan, bahwa didunia nyata indikatornya sudah jelas tapi tidak untuk dunia maya. “Jangan mudah percaya dengan apapun yang ditampilkan di dunia maya, harus selalu berhati-hati,” tambahnya.
Pesan saya, lanjutnya, agar ketika berselancar di dunia maya kaum milenial mengikuti aturan main untuk ikut disana.”Anak anak jangan mudah percaya mengingat kita tidak pernah tahu siapa yang kita ajak berinteraksi. Waspadai informasi yang belum tentu benar. Terkait pemberitaan di dunia maya, kita tidak paham berita ini benar atau tidak. Hati-hati dengan berita atau video yang disampaikan benar adanya. Bisa jadi itu video hoax atau fitnah. Jangan mudah untuk membagikannya kembali.
Karena ada UU, kita membagikan berita hoax termasuk kategori menyalahi UU. Karena itu bijaklah bersosmed. Kecanggihan teknologi tidak bisa kita hindari, tapi hati-hati dan bijaksana.”
Selanjutnya Kapolres Mojokerto Kota mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan kajian cara bermediasosial (bermedsos) yang bijak dari sudut pandang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Otak manusia bisa menyerap materi yang disampaikan, didengar dan dilihat saat kondisi bahagia. Saya ingin membangun Mojokerto berkontribusi untuk masyarakat Mojokerto berdaya saing, demokratis, adil dan makmur,” ungkapnya.
Polisi, katanya, mempunyai devisi kehumasan yang salah satu tujuannya adalah menjaga keamanan di jaringan internet, pelaku kejahatan cyber, penyebaran pornografi, hoax dan black campaign.
Lebih aktif mamantau pergerakan negatif di dunia maya dan memperkuat penyebaran informasi.
“Dalam hukum Islam juga diatur bahwa membuat hoax akan mendapatkan dosa sangat besar karena membuat kemudorotan,” tandasnya.
Kapolres juga menyampaikan kiat bijak bermedsos. Seperti memfilter pertemanan, pasang photo profil sewajarnya, bijak membagikan konten, pikir dahulu sebelum membuat status, publis informasi seadanya jangan bersifat pribadi, bijak memilih informasi yang didapatkan, jangan oversharing, jangan suka pamer, interaksi seperlunya saja, selalu punya etika
Sementara itu dalam kesempatan berikutnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Danny Setiono menyampaikan, mengenai pengalaman dalam menanggapi sejumlah kasus atau pelanggaran pidana dalam bermedsos.
“Kita harus belajar dari kasus asusila Trawasgate, Pacetgate. Karena kasus ini terkait dengan kasus bijak bermedsos ” pungkasnya.
Acara ini diikuti ratusan peserta dari kalangan pelajar SMP dan SMA dari kota dan kabupaten Mojokerto, tenaga guru BK dan penggiat medsos Mojokerto. Berbagai doorprize mulai dari uang saku, pembagian kalender dan helm sni disediakan panitia dan kedua Polres bagi peserta. Syaratnya mereka bisa mencontohkan kiat bermedsos yang beretika. Pada Kamis (28/2) hari ini Bhakti Sosial (Baksos) menyantuni keluarga korban bencana alam banjir bandang di kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menjadi agenda HPN 2019 ini. ( lai)