Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Sebanyak 22 pasangan muda-mudi bukan suami istri terciduk saat berbuat mesum di kamar hotel saat bulan Ramadan. Sebagian besar mereka yang diamankan adalah para pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri nya melalui aplikasi online.
Memang kebanyakan pekerja seperti itu. Ini bisa dikatakan lokalisasi tutup tapi pindah ke hotel-hotel,” ujar Sekretaris Satpol PP, Anacleto Da Silva kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan, Kamis malam (14/4/2022). Dari hasil razia, Satpol PP mengamankan 22 pasangan bukan suami istri.
“Kami langsung bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Anacleto menyebut, setelah lokalisasi ditutup kini para PSK menjadikan hotel sebagai wahana baru bagi mereka untuk melayani para lelaki hidung belang.
“Memang kebanyakan pekerja seperti itu. Ini bisa dikatakan lokalisasi tutup tapi pindah ke hotel-hotel,” ujarnya.
Para pasangan yang diduga mesum ini selanjutnya didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka diberi pembinaan.
“Tentu kami lakukan pembinaan sebelum memberikan pernyataan tertulis tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka,” tegasnya.
Tak hanya itu, Satpol PP juga telah memberikan teguran keras terhadap pihak hotel. Ia berharap, pengelola hotel ikut membantu mengurangi penyakit masyarakat dengan memperketat prosedur tamu yang berkunjung.
“Sesuai ketentuan Perda Nomor 11 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap di sana bukan berpasangan, bagi yang tidal menaati aturan bisa di cabut izin operasionalnya,” pungkasnya. (Suf)