Kriminal

Asyik Pesta Sabu, Dua Waiters Diamankan Polisi

×

Asyik Pesta Sabu, Dua Waiters Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : dua tersangka yang ditunjukkan oleh petugas.

foto : dua tersangka yang ditunjukkan oleh petugas.

SURABAYA – Dua orang waiters disalah satu restoran yang berada di Kota Surabaya diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Simo Rukun Gg. III, Surabaya, lantaran kedapatan sedang asyik konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka yakni Slamet Didit Susilo (24), asal Jalan Simo Rukun Gg.III, dan Ismaya Febrianti Dwi Wahyudi (27), asal Jalan Demak Timur Gg.V, Surabaya. Dihadapan petugas, keduanya mengaku mengkonsumsi sabu untuk menunjang staminanya dalam bekerja. Selain itu, keduanya juga mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak setahun yang lalu berawal dari coba-coba dan akhirnya merasa enak hingga ketergantungan.

“Kalau saya nggak pakai, badan saya rasanya lemas dan nggak bertenaga. Setiap hari saya harus tampil prima di depan pelanggan, “ungkap Slamet Didit.

Tersangka Slamet Didit juga mengatakan, sabu tersebut didapatkannya dengan cara membeli dari seseorang yang biasa dipanggilnya Pak Dhe (DPO) seharga Rp. 450.000.

Sementara, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, kedua pelaku ini diamankan setelah pengembangan dari pelaku lain yang lebih dulu diamankan.

“Begitu dipastikan mereka memakai sabu, rumah tempat tinggalnya langsung kita grebek dan keduanya diamankan, “terang Memo Ardian, Minggu (30/6/2019)

Dalam penggrebekan itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 poket sabu, 1 pipet kaca bersih, seperangkat alat hisap sabu, 2 sekrop sabu, 1 korek api gas, dan 1 timbangan elektrik.

“Kedua tersangka kini ditahan dan akan dijerat dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id