Lenterainspiratif.id | Jombang – Asyik nyabu dengan dua pria di sebuah rumah yang berada di Sumobito, Jombang, emak-emak asal Mojokerto yang diduga menjadi pengedar narkoba digerebek polisi.
Emak-emak pengedar sabu itu adalah EN (32) asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan dua lainnya adalah IZ (46) dan SU (23) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, bahwa EN memang sudah menjadi target kepolisian.
“Kami bersama tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (16/1/2023) lalu, ujar Komar Kamis (19/1/2023).
Menurut Komar, selain menangkap EN dan kedua rekannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ditemukan 7 paket sabu dengan total berat kotor 5,55 gram dan berat bersih 4,29 gram. Lalu satu paket timbangan elektrik, kartu ATM BRI dan HP yang diduga dipakai alat transaksi,” papar Komar.
Sedangkan dari dua pria yang pesta sabu itu, juga disita sejumlah barang bukti, yaitu 1 pipet kaca diduga berisi sabu berat kotor 1,50 gram; 1 botol plastik terangkai sedotan plastik; 1 tutup botol terangkai sedotan plastik; 1 korek api dan 2 unit ponsel.