Lenterainspiratif.id | Blitar – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Blitar melakukan razia rumah kos. Hasilnya didapati sejumlah pasangan mesum bukan pasangan suami istri (pasutri).
OPS Pengendali Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatwingko mengatakan, dalam razia itu petugas mengamankan enam pasangan bukan pasutri di lima rumah kos.
Razia itu dilakukan di rumah kos Jalan Mangga, Kelurahan Karangsari, rumah kos Jalan Kedodong, rumah kos Jalan Sukun, rumah kos Jalan Singkep, dan rumah kos Jalan Rahayu.
“Razia rumah kos dilakukan selain demi menciptakan situasi aman dan kondusif juga menganti sipasi pergaulan bebas,” kata Ipda Wahyu Kota, Sabtu (18/11/2022).
Wahyu menjelaskan, razia ini akan rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dan dan kamtibmas Kota Blitar.
“Jadi agar tidak marak praktik prostitusi ilegal atau prostitusi bergedok rumah kos, maka akan digenjarkan razia gabungan,” terangnya
Sementara, dari enam pasangan bukan suami istri atau pasangan mesum tersebut, petugas membawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pendataan. (Ji)