Lenterainspiratif.id | Tuban – Asyik berduaan di sebuah kamar hotel, janda muda dan pria tua terjaring razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polidi, TNI hingga Satpol PP Tuban.
Passngan bukan suami istri tersebut diciduk petugas dari sebuah hotel yang berada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (24/4/2022).
Pasangan mesum tersebut adalah MK (59) seorang pria tua asal Kota Tuban bersama dengan PR (30), yang sudah berstatus cerai yang juga warga Kota Tuban.
“Kita melakukan razia terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sasarannya beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban,” terang AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.
Selanjutnya petugas mengamankan KTP milik pasangan wanita muda dengan pria tua tersebut dan melakukan pendataan.
“Untuk KTP yang terjaring dalam razia ini kita amankan. Selanjutnya mereka akan kita tindak dengan sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri Tuban,” sambungnya.
Sementara itu, tujuan dari kegiatan razia tersebut adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban selama bulan puasa maupun menjelang lebaran atau hari raya Idulfitri. Selain itu, dalam razia itu petugas juga melakukan patroli protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.
“Kita berharap wilayah Kabupaten Tuban selalu aman dan tentram. Selain itu, dalam kegiatan kali ini kita juga melakukan pemeriksaan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel yang ada,” pungkasnya. (Man)