DaerahJawa Timur

ASN Mojokerto Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap II

ASN Mojokerto Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap II
pelaksanaan vaksinasi tahap II
ASN Mojokerto Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap II
pelaksanaan vaksinasi tahap II

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sebanyak 2.326 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto dijadwalkan menjadi penerima vaksin Covid-19. Ribuan karyawan Pemkab Mojokerto ini mengikuti vaksin mulai tanggal 1-5 Maret 2021 sesuai jadwal dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengatakan, vaksin tahap II pelayanan publik yakni ASN, TNI/Polri termasuk guru.

“Yakni mereka yang langsung bertemu dengan masyarakat sehingga kami memaksimalkan di pelayanan publik dulu,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).

Vaksin tahap II untuk pelayanan publik di Pemkab Mojokerto yang dimulai sejak, Senin (1/3/2021) kemarin hingga satu minggu ke depan. Masih kata dr Langit, Selasa hari ini untuk pelayanan publik yang ada di lingkup Pemkab Mojokerto dan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.

Kayak kemarin ada di Kemenag dan Pajak, ada yang tertunda karena darah tinggi dan lainnya bisa ikut hari ini. Untuk selanjutnya pelayanan publik di luar lingkup Pemkab Mojokerto. Petugas akan mendatangi masing-masing kantor. Besok ada di Kejaksaan, Dinsos, KB, Pengadilan dan Pertanian meski sebagian ada kemarin,” katanya.

Dengan jumlah keseluruhan ASN di Pemkab Mojokerto yang terdaftar menerima vaksin sebanyak 2.326 di luar Kepala Desa (Kades) dan pegawai kecamatan. Vaksin di Pemkab Mojokerto akan dilaksanakan setiap minggu melihat vaksin yang ada karena dosis pertama harus sesuai dengan dosis kedua sehingga dilakukan evaluasi setiap minggu.

“Terkait pengajuan vaksin, untuk saat ini memang kurang karena yang tahap I masih kurang. Di tahap II, nakes yang belum di tahap I akan ikut. Bisa. Misal jika nakes di tahap I belum ikut maka kita maksimalkan di tahap II ini. Termasuk jurnalis kita arahkan untuk tahap II. Stok tidak bisa kami jadwalkan untuk berapa tapi kita terima, meskipun ASN wajib ikut,” tandasnya. ( dan )

Exit mobile version