DaerahPeristiwa

Asik Bermesraan di Kos, 3 Pemuda dan 1 Pemudi Terkena Razia

×

Asik Bermesraan di Kos, 3 Pemuda dan 1 Pemudi Terkena Razia

Sebarkan artikel ini
Pasangan terjaring razia

Pasangan terjaring razia

Lenterainspiratif.id | Tulungagung  – Operasi Cipta Kondisi Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan 10 pria dan 8 wanita yang sedang asyik bermesraan di sebuah kamar kos.

Bahkan dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (21/4/2022) tersebut petugas juga mendapati seorang gadis dan tiga remaja di bawah umur dalam satu kamar.

Selanjutnya mereka semua digelandang ke kantor Satpol PP setempat. Para pasangan mesum ini tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah.

Petugas juga memanggil orangtua dari seorang wanita dan tiga pria di bawah umur yang berada dalam satu kamar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, razia ini dilakukan di tiga rumah kos di wilayah Kelurahan Kepatihan setelah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat. Jumat (22/04/2022).

“Dari tiga lokasi kos, kita dapati 7 pasang bukan suami istri. Kemudia satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” ujar Artista, Jumat (22/04/2022).

Petugas juga menemukan dua kamar yang disewakan oleh penyewa sebelumnya. Harga sewa mulai Rp 300 ribu per minggu. Terkait temuan itu, Artista berjanji akan memanggil para pemilik kos tersebut.

“Besok akan kita panggil pemilik kos, kita berikan peringatan terlebih dahulu. Jika melanggar kembali akan kita tindak tegas,” tegas dia. (Fi)