Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Mojokoerto, Senin (14/2/2022) malam. tiga diantaranya masih pelajar SMA.
Razia malam valentine kali ini menyasar ke sejumlah hotel dan rumah kos di Kota Mojokerto.
Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, beberapa orang yang terjaring dalam razia tersebut tidak membawa identitas diri.
“Semua pasangan yang terjaring berada di satu kamar baik di hotel dan rumah kos yang kami razia. Ada juga yang masih belum punya KTP,” kata Dodik kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Didik juga menambahkan jika ada seorang pemuda yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) diantara 13 pasangan yang diamankan tersebut.
“Dari beberapa tempat yang kami razia ada yang berduaan di kamar. Ada 3 yang kalangan pelajar sekolah menengah atas (SMA),” bebernya.
Kepala DPMPTSP ini juga menjelaskan, bahwa sejumlah pasangan yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas.
“Kamar kan sedang dikunci. Waktu kita ketuk, Kita tidak bisa mendapati apa yang mereka lakukan secara langsung. Tapi memang apabila ada bukan suami istri dilihat dari identitasnya, otomatis akan kita bawa, karena melanggar Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021,” tegas Dodik.
Selanjutnya, 13 pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto guna pengambilan data dan pembinaan.
“Kita lakukan pembinaan dan pendataan. Mereka sudah tercatat namanya, apabila nanti ketahuan melanggar seperti ini lagi akan ada sanksi yang lebih berat. Sedang kita dalami, apakah itu disebut prostitusi online atau tidak. Kalau prostitusi online di Perda dan Perwali tidak mengatur. Maka akan kita serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Diy)