Daerah

Aplikasikan WBK, Polres Halut Galakan ‘Stop Pungli’

×

Aplikasikan WBK, Polres Halut Galakan ‘Stop Pungli’

Sebarkan artikel ini
foto : kasubag humas saat bagikan selebaran stop pungli.

foto : kasubag humas saat bagikan selebaran stop pungli.

HALUT – Usai menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, pada (10/12/2018) di Jakarta, Kepolisian Resort Halmahera Utara (Polres Halut), kini benar-benar menerapkan predikat yang telah disandangnya. Pasalnya, pihak Polres Halmahera Utara menganggap bahwa predikat yang diperolehnya merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Karena tidak semua Mapolres yang ada di Negeri ini menyandang predikat tersebut.

Untuk itu, agar predikat yang disandangnya bisa meningkat, jajaran Polres Halut terus menggalakan Stop Pungutan Liar atau Pungli. Hal itu dibuktikan dengan kinerja yang ditunjukkan oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatmo, melalui bagian Humas, dalam mengingatkan setiap satuan dan anggota yang ada dengan cara membagikan selebaran yang berisi tentang Stop Pungli.

“Hal ini bertujuan untuk mendukung kerja Polres Halut dalam memberikan pelayanan maksimal serta bebas dari pungli bagi masyarakat, “terang Aiptu Hopni Saribu, Kasubag Humas Polres Halut, Senin (4/2/2019).

Hopni menjelaskan, lebih khusus pada unit layanan yang bersentuhan dengan administrasi, seperti pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan laporan kehilangan barang dan sebagainya.

“Selain itu, tujuan yang kami lakukan agar kedepan nantinya predikat yang disandang oleh Polres Halmahera Utara bisa meningkat lagi. Sebab, tanpa adanya dukungan dari setiap satuan maupun anggota, kita akan sulit dalam meningkatkan predikat nantinya, “jelasnya.

Hopni menambahkan, selain mendukung kegiatan bersih Pungli, program ini juga untuk mempertahankan predikat yang telah disandang.
Selain itu, pihaknya juga dalam persiapan menuju pada Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020 nanti.

“Mengingat ini juga program kerja dari Bapak Presiden Joko Widodo, beliau berkomitmen untuk berantas Pungli. Agar disetiap pelayanan publik dalam hal pengurusan administrasi berpatokan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), “pungkas Kasubag Humas Polres Halut. (smi/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id